Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda
Profil
  1. Gambaran Umum Upt Puskesmas Cibatu

UPT Puskesmas Cibatu berdiri sejak tahun 1955  memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Kecamatan Cibatu. Terletak di Jl. Ki Hajar Dewantara Kampung. Asem RT/RW. 01/09 No.10, Desa Keresek Kecamatan Cibatu. Dengan wilayah kerja awalnya mencakup 16 desa terdiri dari Desa Sukamerang, Desa Nanjungjaya, Desa Kersamanah, Desa Girijaya, Desa Sukamaju, Desa Cibatu, Desa Cibunar, Desa Girimukti, Desa Karyamukti, Desa Keresek, Desa Kertajaya, Desa Mekarsari, Desa Padasuka, Desa Sindangsuka, Desa Sukalilah dan Desa Wanakerta.

Sejak Tahun 1990 terjadi pemekaran Kecamatan dengan terterbentuknya wilayah Kecamatan Kersamanah yang meliputi 5 Desa mencakup wilayah kerja terdiri dari Desa Sukamerang, Desa Nanjungjaya, Desa Kersamanah, Desa Girijaya, Desa Sukamaju, sehingga Wilayah Kecamatan Cibatu berkurang menjadi 11 desa terdiri dari Desa Cibatu, Desa Cibunar, Desa Girimukti, Desa Karyamukti, Desa Keresek, Desa Kertajaya, Desa Mekarsari, Desa Padasuka, Desa Sindangsuka, Desa Sukalilah dan Desa Wanakerta.

Riwayat kepemimpinan UPT Puskesmas Cibatu dipimpin oleh se orang perawat senior bernama bapak Sacadinata.

Tahun 1978 terjadi pergantian pimpinan mulai dari dr Suryana, dr Atu Syaripudin,

Tahun 1980-1981            dr. Syafrullah

Tahun 1982 s.d 1986       dr. Krisna jaya

Tahun 1986 s.d 1992       dr. Hayati Usman

Tahun 1992 s.d 1994       dr. Iyen

Tahun 1994 s.d 1998       dr. Iwan suwarsa

Tahun 1998 s.d 2006       drg. Tutik nuriyati

Tahun 2006 s.d 2014       dr. H. Harry Mulyono

Tahun 2014 s.d 2019       dr. Leli Yuliani

Tahun 2019 s.d 2020       dr. H. Budhi Gapuraning Basuki

Tahun 2020 s.d 2021       dr. H Asep Sani Sulaeman, M.Kes

Tahun 2021 s.d sekarang dr. Dinan Bagja Nugraha, MM.Kes

UPT Puskesmas Cibatu merupakan puskesmas kawasan pedesaan, sedangkan berdasarkan kemampuan penyelenggaraan termasuk dalam kategori Puskesmas Rawat Inap yang ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Garut nomor 440/KEP.703-DINKES/2020, dengan Kapasitas tempat tidur diawal hanya berkapasitas 10 Tempat tidur, seiring perkembangan dan kebutuhan dan harapan masyarakat tahun 1995 ada penambahan kapasitas tempat tidur menjadi 16 tempat tidur, terdiri dari 2 ruangan dewasa kavasitas 13 tempat tidur dan 1 ruangan anak kavasitas 3 tempat tidur. Pada tahun 2016 UPT Puskesmas Cibatu mendapat bangunan baru yang digunakan sebagai gedung perawatan dengan jumlah tempat tidur menjadi 29 Tempat Tidur, yang baru operasional tahun 2017.

Pada tahun 2011 UPT Puskesmas Cibatu mendapat bantuan gedung PONED melalui dana Bantuan Gubernur Jawa Barat, dimana status Puskesmas bertambah menjadi Puskesmas dengan mampu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) yang bertujuan untuk melayani persalinan 24 jam.

Pada tahun 2015 UPT Puskesmas Cibatu berubah status pengelolaanya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan penetapan Peraturan Bupati Garut Nomor 1420 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Cibatu Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh.

 

  1. Data Geografis dan Wilayah Kerja BLUD UPT Puskesmas Cibatu

UPT Puskesmas Cibatu memiliki wilayah kerja di Kecamatan Cibatu yang merupakan salah satu dari 42 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Garut. Secara geografis Kecamatan Cibatu terletak di sebelah Utara Kabupaten Garut dengan luas wilayah 3.516.400 Km2 dengan batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Limbangan
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Kersamanah
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sukawening
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Leuwigoong

Secara administratif wilayah Kerja Puskesmas Cibatu terdiri dari 11 Desa dengan 138 RW.

AREA MAP KECAMATAN CIBATU

 

 

UPT Puskesmas Cibatu didukung jejaring dibawahnya sebanyak 3 Pustu, 2 Poskesdes dan 138 Posyandu.

Data Jumlah RT, RW dan Posyandu

di Wilayah Kerja UPT Puskesmas Cibatu Tahun 2024

No

Kelurahan /Desa

RW

RT

Jumlah Posyandu

1

Cibatu

13

47

13

2

Kertajaya

16

37

14

3

Wanakerta

16

45

16

4

Karyamukti

7

24

16

5

Padasuka

10

36

10

6

Keresek

14

53

14

7

Cibunar

14

52

13

8

Sukalilah

14

41

7

9

Girimukti

11

33

11

10

Mekarsari

10

32

14

11

Sindangsuka

13

37

10

 

Total

138

437

138

 

  1. Data Demografis BLUD UPT Puskesmas Cibatu

Wilayah kerja Puskesmas merupakan kawasan pedesaan dengan jumlah penduduk 78.141 dengan sebaran penduduk sebagai berikut :

      1. Data Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin per Desa

Tabel.II.1

Data kepedudukan pada wilayah kerja Puskesmas Cibatu

Kecamatan Cibatu Tahun 2024

 

NO

NAMA DESA

JUMLAH PENDUDUK

L

P

JUM

1

CIBATU

3461

3425

6886

2

KERTAJAYA

3621

3448

7069

3

WANAKERTA

4445

4240

8685

4

KARYAMUKTI

2312

2144

4456

5

PADASUKA

3023

2786

5809

6

KERESEK

3401

3358

6759

7

CIBUNAR

4882

4596

9478

8

GIRIMUKTI

3074

2952

6026

9

SINDANGSUKA

3772

3670

7442

10

SUKALILAH

3795

3563

7358

11

MEKARSARI

4195

3978

8173

 

TOTAL

39981

38160

78141

 

Dari tabel penduduk diatas menunjukan bahwa jumlah penduduk terbanyak berada di desa Cibunar dengan jumlah penduduk 9478 jiwa dan jumlah peenduduk terkecil di desa Karyamukti sebanyak 4456

 

      1. Data Penduduk berdasarkan Kelompok Umur

 

Dari grafik pnduduk brdasarkan kelompok umur di atas mnunjukan piramida penduduk, di mana jumlah penduduk pada usia muda (bagian atas grafik) cenderung lebih banyak dibandingkan usia tua (bagian bawah grafik). Ini adalah karakteristik umum populasi yang sedang berkembang atau memiliki tingkat kelahiran yang relatif tinggi.

 

  1. Informasi Umum, Tugas Pokok dan Fungsi BLUD Puskesmas

BLUD Puskesmas Cibatu adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di sebagian wilayah kecamatan. Sebagai unit pelaksana teknis, Puskesmas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Berdasarkan kebijakan dasar Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam sistem kesehatan nasional dan sistem kesehatan Kabupaten. Puskesmas memiliki fungsi yang penting dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional.

  1. Tugas Pokok Puskesmas

Puskesmas mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

 

  1. Tugas Fungsi Puskesmas

Puskesmas mempunyai Fungsi penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan primer di wilayah kerjanya yakni Pelayanan Kesehatan yang terdekat dengan masyarakat sebagai kontak pertama Pelayanan Kesehatan yang diiselenggarakan secara terintegrasi.

 

  1. Wewenang Puskesmas

Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya, Puskesmas menyelenggarakan Upaya Kesehatan perseorangan dan Upaya Kesehatan masyarakat.

Dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan perseorangan Puskesmas memiliki wewenang:

    1. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan, dan bermutu yang mengintegrasikan faktor biologis, psikologis, sosial, dan budaya dengan membina hubungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dengan pasien/klien yang erat dan setara;
    2. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan kesehatan, keamanan, keselamatan pasien, petugas, pengunjung, dan lingkungan kerja dalam upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif;
    3. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap unit Pelayanan Kesehatan di tingkat desa/kelurahan yang berada di wilayah kerjanya, termasuk penyelenggaraan kesehatan tradisional;
    4. Melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada individu dalam rangka mengatasi faktor risiko perilaku;
    5. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama antarprofesi;
    6. Membentuk jejaring dukungan sosial dengan sektor lain dalam rangka mengatasi faktor risiko sosial yang memengaruhi kondisi kesehatan perseorangan;
    7. Menyelenggarakan rekam medis;
    8. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis;
    9. Melaksanakan rujukan dan rujuk balik untuk menjamin kesinambungan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
    10. Menerima rujukan horizontal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama ataupun sektor lain.

Dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat, Puskesmas memiliki wewenang:

    1. melakukan pemantauan wilayah setempat dan analisis masalah kesehatan masyarakat;
    2. menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan hasil analisis masalah kesehatan masyarakat;
    3. menerapkan sistem kewaspadaan dini dan respons penanggulangan penyakit;
    4. melaksanakan kegiatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif yang ditujukan kepada masyarakat;
    5. melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap unit Pelayanan Kesehatan di tingkat desa/kelurahan dan Posyandu yang berada di wilayah kerjanya, termasuk penyelenggaraan kesehatan tradisional;
    6. melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam bidang kesehatan;
    7. melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
    8. menciptakan komunitas gaya hidup sehat;
    9. mengoordinasikan organisasi kemasyarakatan dan mitra pembangunan yang menjalankan program kesehatan, swasta, Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama lain, dan jejaring di wilayah kerjanya dalam rangka mencapai wilayah kerja yang sehat;
    10. menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan yang bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lainnya terkait perbaikan determinan kesehatan, termasuk determinan sosial, ekonomi, komersial, dan lingkungan;
    11. memberikan rekomendasi terkait masalah Kesehatan masyarakat dan melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan, serta advokasi pembangunan berwawasan kesehatan; dan
    12. memberikan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada keluarga, kelompok, dan masyarakat melalui pendekatan siklus hidup dengan mempertimbangkan faktor biologis, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual.

 

  1. Struktur Organisasi Puskesmas beserta Jejaring

Struktur Organisasi BLUD Puskesmas didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Berdasarkan surat keputusan Bupati Garut nomor 440/KEP.703-DINKES/2020 UPT Puskesmas Cibatu termasuk kepada kategori Puskesmas Rawaat Inap Pedesaan.

Struktur organisasi UPT Puskesmas Cibatu Kabupaten Garut  Adalah sebagai berikut :

 

 

KEPALA PUSKESMAS

PELAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL, BERSALIN, ATAU NIFAS

PELAYANAN KESEHATAN BAYI DAN ANAK BALITA

PELAYANAN KESEHATAN ANAK PRA SEKOLAH

PELAYANAN KESEHATAN ANAK USIA SEKOLAH

PELAYANAN KESEHATAN REMAJA

KLASTER 2

PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK

MANAJEMEN INTI

MANAJEMEN ARSIF

 

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

 

MANAJEMEN SARANA, PRASARANA, DAN PERBEKALAN KESEHATAN

 

MANAJEMEN MUTU PELAYANAN

 

MANAJEMEN KEUANGAN DAN ASET ATAU BARANG MILIK DAERAH

 

MANAJEMEN SISTEM INFORMASI DIGITAL

 

MANAJEMEN JEJARING

 

MANAJEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

 

KLASTER 1

MANAJEMEN PUSKESMAS

PELAYANAN KESEHATAN USIA DEWASA

PELAYANAN KESEHATAN LANJUT USIA

KLASTER 3

PELAYANAN KESEHATAN DEWASA DAN LANJUT USIA

PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT

PELAYANAN GAWAT DARURAT

PELAYANAN KEFARMASIAN

PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN MASYARAKAT

PELAYANAN RAWAT INAP

PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN

PELAYANAN REHABILITASI MEDIK DASAR

LINTAS KLASTER

PELAYANAN SURVEILANS DAN RESPONS PENYAKIT MENULAR, TERMASUK SURVEILANS KEWASPADAAN DINI DAN PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA/WABAH

PELAYANAN SURVEILANS DAN RESPONS KESEHATAN LINGKUNGAN, TERMASUK VEKTOR DAN BINATANG PEMBAWA PENYAKIT

KLASTER 4

PELAYANAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR DAN KESEHATAN

LINGKUNGAN

STRUKTUR ORGANISASI UPT PUSKESMAS CIBATU ERA INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP)

 

 

 

 

 

 

 

  1. Pelayanan BLUD Puskesmas

Puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional Dinas Kesehatan dan ujung tombak pembangunan Kesehatan

Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya.

Jenis Pelayanan BLUD Puskesmas Cibatu

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara bertanggung jawab, aman, bermutu, serta merata dan non diskriminatif.

Pelayanan yang diselenggarakan di UPT Puskesmas Cibatu meliputi:

  1. KLASTER 1 (Manajemen)
      1. Pelayanan Sistem Informasi Pendaftaran dan Rekam Medis
      2. Pelayanan Kesehatan Primer di Jejaring Puskesmas Pembantu (PUSTU)
      3. Pelayanan Kesehatan Primer di Jejaring Posyandu
  2. KLASTER 2 (Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak)
  1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil.
  2. Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin (PONED)
  3. Pelayanan Kesehatan Ibu Nifas
  4. Pelayanan Kesehatan Bayi, Dan Balita
  5. Pelayanan Kesehatan Usia Pra Sekolah, Usia Sekolah Dan Remaja
  1. KLASTER 3 (Usia Dewasa Dan Lanjut Usia).
  1. Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa
  2. Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia (Lansia)
  1. KLASTER 4 (Penanggulangan Penyakit Menular)
  1. Pelayanan pelayanan penanggulangan penyakit menular
  2. Pelayanan Pengawasan Kualitas Lingkungan
  1. LINTAS KLASTER
  1. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
  2. Pelayanan Laboratorium
  3. Pelayanan Farmasi
  4. Pelayanan Kegawatdaruratan
  5. Pelayanan Rawat inap
  1. Gambaran Umum Sarana dan Prasarana BLUD Puskesmas
        1. LOKASI

 

NO

PARAMETER

PILIHAN

NILAI DARI OPSI

1

Geografis (Secara Geografis tidak berada pada lokasi area berbahaya. (Ket : tepi lereng; dekat kaki gunung yang rawan terhadap tanah longsor; dekat anak sungai; sungai atau badan air yang dapat mengikis pondasi; di atas/dekat dengan jalur patahan aktif; rawan tsunami; rawan

banjir; berada dalam zona topan; rawan bada; dll)

 

 

 

1 = Ya/Ada

 

 

 

0= Tidak

 

 

 

1

2

Aksesibiliti (Aksesibiliti untuk jalur transportasi (mudah dijangkau transportasi umum)

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

3

Fasilitas Parkir (Fasilitas Parkir yang

memadai)

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

4

Fasilitas Keamanan (Memiliki Pagar

Pembatas)

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

5

Tidak didirikan disekitar SUTT & SUTET (Lokasi tidak berada dibekas pembuangan akhir sampah, dan bekas pertambangan

dibawah sutet)

 

1 = Ya/Ada

 

0= Tidak

 

1

Nilai Parameter I

100,00%

 

    1. BANGUNAN

 

NO

PARAMETER

PILIHAN

NILAI DAR OPSI

6

Bangunan Permanen

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

7

Posisi bangunan terpisah dari bangunan lain

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

8

Rumah dinas tenaga kesehatan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

9

Lambang puskesmas

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

10

Ketersediaan papan nama

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

11

Ruangan administrasi kantor

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

12

Ruangan kepala puskesmas

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

13

Ruangan Rapat

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

14

Ruangan pendaftaran & rekam medik

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

15

Ruangan tunggu

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

16

Ruangan pemeriksaan umum

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

17

Ruangan gawat darurat

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

18

Ruangan kesehatan anak dan imunisasi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

19

Ruangan kesehatan ibu dan KB

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

20

Ruangan kesehatan gigi dan mulut

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

21

Ruangan asi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

22

Ruangan promosi kesehatan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

23

Ruangan farmasi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

24

Ruangan persalinan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

25

Ruangan rawat pasca persalinan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

26

Ruangan tindakan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

27

Ruangan rawat inap

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

28

Laboratorium

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

29

Ruangan sterilisasi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

30

Ruangan penyelenggaraan makanan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

31

Kamar mandi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

32

Gudang umum

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

Nilai Parameter 2

100,00%

 

BLUD UPT Puskesmas Cibatu berdiri diatas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dengan luas lahan 3136,68 m² dengan luas bangunan Lantai  1 = 2146,01 m² dan Lantai 2 = 483,16 m²

terdiri atas gedung utama terdiri dari

  1. Ruang Pendafataran,
  2. Ruang rekam medik
  3. Ruang Tunggu
  4. Area ramah anak
  5. Ruang Pengaduan
  6. Ruang Klinik Terpadu / Konsultasi
  7. Ruang Pojok ASI
  8. Ruang Pemeriksaan Klaster 3 (Usia Deawasa dan Lansia),
  9. Ruang Pemeriksaan klaster 2 (Unit pelayanan Ibu hamil dan Nifas, Unit pelayanan Bayi, Balita dan anak pra sekolah, unit pelayanan usia remaja)
  10. Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
  11. Ruang Pelayanan Kfarmasian
  12. Ruang Pelayanan Laboratorium
  13. Ruang PONED
  14. Ruang UGD, terdiri dari
    • Ruang Tindakan
    • Ruang Observasi
    • Ruang Pemeriksaan
  15. Ruang Rawat Inap, Terdiri dari :
    • Ruang Amarilis
    • Ruang Azalea
    • Ruang
    • Ruang
  16. Perumahan dinas Dokter
  17. Perumahan Dinas Perawat
  18. Gudang
  19. Mushola
  20. Area hijau terbuka
  21. Kantin sehat
  22. Labtai 2 terdiri dari :
    • Ruang Kepala Puskesmas
    • Ruang Aula Besar
    • Ruang Aula rapat Kecil
    • Ruang Kepala Subag Tata Usaha
    • Ruang Klaster 1 Manajemen Informasi
    • Ruang Klaster 1 Bendahara / Keuanganj
    • Ruang Jejaring Puskesmas dan Pemberdayaan Masyarakat
    • Ruang Lab Kesling

 

    1. PRASARANA

 

NO

PARAMETER

PILIHAN

NILAI DARI OPSI

33

Ventilasi ruangan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

 

34

Sumber air bersih

1 = Ya/Ada

0= Tidak

 

35

Sistem pembuangan limbah

1 = Ya/Ada

0= Tidak

 

36

Sumber daya listrik

1 = Ya/Ada

0= Tidak

 

37

Sistem komunikasi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

 

38

Sistem proteksi petir

1 = Ya/Ada

0= Tidak

 

39

Alat pemadam kebakaran

1 = Ya/Ada

0= Tidak

 

40

Kendaraan puskesmas keliling

1 = Ya/Ada

0= Tidak

 

 

 

 

    1. PERALATAN

 

NO

PARAMETER

PILIHAN

NILAI DARI

OPSI

42

Set pemeriksaan umum

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set pemeriksaan umum tersedia.

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

(Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

sphygmomanometer/tensimeter

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

stetoskop

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

timbangan dewasa

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

timbangan anak

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

senter

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

termometer

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

43

Terdapat set tindakan medis

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

tindakan medis tersedia                                    (Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

set alat bedah minor

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

sumber oksigen siap pakai

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

44

Terdapat set pemeriksaan kesehatan ibu

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

pemeriksaan kesehatan ibu tersedia                 (Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

stetoskop janin (iaennec

doppler)

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

stetoskop dewasa

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

sphygmomanometer/tensimeter

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

termometer

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

palu reflex

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

timbangan dewasa

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

45

Set pemeriksaan kesehatan anak

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set pemeriksaan kesehatan anak tersedia

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

(Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

timbangan anak

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

alat pengukur panjang bayi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

stetoskop

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

termometer

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

46

Set pelayanan KB

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

pelayanan KB tersedia                                          (Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

implant kit

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

IUD kit siap pakai

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

47

Set pelayanan imunisasi

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

pelayanan imunisasi tersedia                                (Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

coldchain / vaccine carrier

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

48

Set Obstetri dan ginekologi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

49

Set insersi dan ekstraksi AKDR

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

50

Set Resusitasi bayi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

51

Set perawatan pasca persalinan

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set perawatan pasca persalinan tersedia

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

(Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

stetoskop

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

sphygmomanometer/tensimeter

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

52

Set kesehatan gigi dan mulut

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

kesehatan gigi dan mulut tersedia                        (Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

sonde lengkung

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

kaca mulut

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

tangkai kaca mulut

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

pinset gigi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

eksavator

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

set pencabutan gigi dewasa

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

bein lurus kecil

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

53

Set Promosi Kesehatan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

54

Set ASI

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

55

Set Laboratorium

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

laboratorium tersedia                                           (Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

mikroskop binokuler

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

sentrifuse

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

56

Set farmasi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

57

Set sterilisasi

 

 

 

a.

 

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

Minimal 80% jenis peralatan set laboratorium tersedia

(Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

autoclave

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

korentang

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

58

Set Puskesmas Keliling

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

59

Kit perawatan kesehatan masyarakat

1 = Ya/Ada

0= Tidak

0

60

Kit imunisasi

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

61

Kit UKS

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

62

Kit UKGS

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

63

Kit Bidan

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan set

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

Pemeriksaan kesehatan Ibu tersedia                      (Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

stetoskop janin (iaennec

doppler)

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

stetoskop dewasa

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

sphygmomanometer/tensimeter

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

termometer

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

palu reflex

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

64

Kit Posyandu

 

 

 

a.

Minimal 80% jenis peralatan Kit

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

posyandu tersedia                                                (Tersedia ≥80%)

 

 

b.

Tersedia peralatan :

 

 

 

 

●

termometer

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

 

 

●

timbangan dacin

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

65

Kit kesehatan lingkungan

1 = Ya/Ada

0= Tidak

0

Nilai Parameter 4

96,92%

 

    1. PERIZINAN DAN REGISTRASI

 

NO

PARAMETER

PILIHAN

NILAI DARI OPSI

77

Izin penyelenggaraan yang masih berlaku

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

78

Nomor Registrasi Puskesmas

1 = Ya/Ada

0= Tidak

1

Nilai Parameter 6

100,00%

Keterangan :

Nomor Izin Sertifikat Standar        :                     02022300461740001 Diterbitkan        tanggal                     :         16 Juni 2023 Perubahan          ke-1,                     Tanggal                   :         3 Juni 2023

asset